Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Said Perintah Masohi, Maluku Tengah akan segera mengubah statusnya menjadi universitas dengan nama Universitas Dr Djar (UNIDJAR) Wattiheluw.
Perubahan status dari sekolah tinggi menjadi universitas itu kini menunggu SK operasional dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Ketua STIA Said Perintah Masohi Aidjarang Wattiheluw di Masohi Rabu, (7/6/2023) mengatakan, perubaham status tersebut untuk meningkatkan kualitas kelembagaan perguruan tinggi di Indonesia, mengingat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) telah mengadakan akselerasi program penggabungan atau penyatuan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Untuk mempercepat proses usulan penggabungan atau penyatuan PTS itu, maka dari sekian sekolah tinggi di Maluku, L2Dikti Wilayah Maluku dan Maluku Utara hanya merekomendaaikam STIA Masohi karena miliki dua sekolah tinggi.
“Kita punya dua sekolah tinggi masing-masing sekolah tinggi hukum dan sekolah tinggi ilmu administrasi. Dua ini gabung jadi satu namanya penggabungan untuk Maluku itu ada di STIA Masohi. Iya yang di kita,”kata Aidjarang.
Menurut Aidjarang untuk perubahan status menjadi universitas, maka harus miliki enam program studi. Dan kini L2Dikti Wilayah Maluku dan Maluku Utara sudah setujui untuk menambah tiga program studi eksata sesuai syaratnya.
“Untuk memenuhi syarat Dikti minta tambah eksata. Akhirnya kita tambah eksata, eksata ada tiga program studi. Untuk mau menjadikan unversita maka harus ada enam program studi,”katanya
Berikut dibawa ini program studi eksata dan non eksata :
Tambahan program studi (eksata)
1. Program Studi Administrasi Rumah Sakit
2. Program Studi Perikanan dan
3. Program Studi Ilmu Komputer
Non eksata/yang sudah ada
1. Prgram Studi Ilmu Hukum
2. Program Studi Administrasi Negara dan
3. Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis
Aidjarang mengungkapkan universitas dibutuhkan di Kabupaten Maluku Tengah karena masih banyak masyarakat yang tidak mampu untuk menguliakan anak-anak keluar daerah.
“Kebanyakan orang susah, kalau yang yatim piatu itu tidak membayar SPP. Lalu yang orang susa juga ada yang bayar SPP pakai cicil-cicil hingga mereka selesai wisudah,”kata dia
Penulis : Nair Fuad